KKP Monev Perikanan di Sigi

FOTO HLLLL DKPP SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Tim auditor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) perikanan pembinaan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) di Sigi.

Monev dalam rangka penerbitan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB)/pembibitan itu, berlangsung dua hari sejak Selasa hingga Rabu (1-2/6/2021)

Sasaran kunjungan monev KKP, meliputi UPR Mosarara Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru; UPR Mina Alya Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota; UPR Mina Karya dan UPR Sangkuriang Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo; serta Balai Benih Ikan (BBI) Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru.    

Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Sigi, Rahmad Iqbal Nurkhalish kepada wartawan Mercusuar via handphone, Rabu (2/6/2021).

Dijelaskannya, CBIB merupakan konsep terkait dengan usaha budidaya perikanan.

“Dari hasil monev atau pembinaan perikanan, ada beberapa UPR yang masih harus dilengkapi, seperti papan pengenal kelompok, kebersihan lokasi pembibitan, serta pagar/tanda pembatas lokasi pembibitan. UPR juga harus memiliki surat keterangan asal bibit ikan dan lainnya,” jelas Iqbal.

Beberapa kekurangan tersebut, lanjut dia, harus dilengkapi oleh kelompok dan nantinya akan diaudit kembali untuk mendapatkan sertifikasi.

“Diharapkan kelompok perikanan yang dikunjungi oleh tim auditor KKP RI segera melengkapi kekurangannya, agar saat tim tersebut kembali melakukan audit tidak menemukan kekurangan kelompok, sehingga tim tersebut langsung memberikan sertifikasi pembibitan,” pesannya. AJI

Pos terkait