KNPI Palu Tolak UU Ciptaker

SIDIQ DJATOLA

PALU, MERCUSUAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palu, Sidiq Djatola menegaskan pihaknya mengambil sikap menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan oleh DPR RI.

Menurutnya, UU Ciptaker lebih mengutamakan nasib pengusaha dibanding buruh atau pekerja.

“UU Ciptaker adalah malapetaka buat Indonesia,” tegasnya, baru-baru ini.

Ia menilai bahwa masih banyak hal yang mestinya harus dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif, sebelum UU tersebut disahkan.

Menurutnya, beberapa regulasi dalam UU tersebut, memiliki potensi memangkas hak dan kepentingan para pekerja.

“Investasi jangan sampai menggerogoti hak kaum pekerja. Negara tidak boleh seperti itu,” tegasnya lagi.

Dia menyayangkan pengesahan UU tersebut oleh DPR RI yang menurutnya terkesan terburu-buru, karena dilakukan pada waktu tengah malam. Ia juga menyoroti beberapa substansi dalam UU tersebut, salah satunya adalah terkait masa depan lingkungan.

“Negara harus hadir sebagai leader ekonomi, tanpa membuka pintu bagi pengusaha merusak lingkungan. Dengan UU ini, kini Amdal bukan lagi jadi hal utama. Bayangkan, berapa banyak orang yang akan terdampak dari hancurnya lingkungan. Meski ada alternatif yang diberikan, tapi tidak sebaik Amdal,” ujarnya. IEA/*

Pos terkait