PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan rapat terkait layanan kekerasan, di salah satu hotel di Palu, Kamis (12/10/2023).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarpemangku kebijakan, dan pemberi layanan kekerasan.
Kata dia, penguatan koordinasi menjadi salah satu kunci keberhasilan menghadirkan peran negara, dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.
“Mari kita membangun komitmen, untuk memperkuat jejaring koordinasi antarstakeholder, yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,” ajaknya.
Nuim melanjutkan, kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus ditangani secara serius, dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Hal itu dimulai dari sinergitas kebijakan, program, dan kegiatan yang diperlukan untuk menghapuskan faktor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks,’ ujarnya.
Pada penanganan terhadap kasus kekerasan, menurutnya, juga diperlukan kerja sama dengan semua pihak, kolaborasi, koordinasi, dan aksi sebagai sebuah tim, untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.
Melihat hal tersebut, Nuim mendukung percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Sigi. */AJI