Koperasi Harus Hadir sebagai Pemberdaya

Pjs. Gubernur Sulteng, Novalina pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 tingkat Provinsi Sulteng, Senin (21/10/2024).

PALU, MERCUSUAR – Menghadapi tantangan zaman yang disruptif, lembaga koperasi dituntut untuk memiliki kemampuan adaptif, inovatif dan akuntabel, agar memberikan manfaat yang lebih besar kepada anggota dan lingkungannya.

“Koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdaya anggotanya,” kata Pjs. Gubernur Sulteng, Novalina, pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 tingkat Provinsi Sulteng, yang digelar di kompleks Pasar Inpres Manonda Palu, Senin (21/10/2024).

Pada kesempatan itu, Novalina juga menyampaikan harapan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Koperasi dapat segera disahkan menjadi UU.

Novalina menegaskan keyakinannya, UU Koperasi dapat memperkuat kelembagaan koperasi menjadi lebih solid, sehingga koperasi dapat menjadi pilihan rasional bagi masyarakat untuk berusaha.

Koperasi yang tahun ini berumur 77 tahun, menurut Novalina, telah menunjukkan kematangan usia. Ia berharap, koperasi terus menjadi sahabat sejati pelaku usaha mikro dan kecil di akar rumput untuk memajukembangkan usahanya.

“Semoga semakin banyak koperasi yang memberikan solusi terhadap akses pelaku UMKM, terhadap inovasi teknologi, terhadap kemitraan, terhadap pasar, dan bahkan terhadap permodalan, supaya makin banyak dan makin cepat UMKM yang naik kelas,” tandas Novalina.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sulteng, Dr. Abdul Malik Bram berharap adanya ‘angin segar’ seiring dengan pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM dalam struktur Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ia optimistis pemisahan tersebut akan memberi efek percepatan bagi pengesahan RUU Koperasi menjadi UU.

“Semoga koperasi dapat menjadi wadah kolektif untuk menyejahterakan masyarakat,” harapnya. */IEA

Pos terkait