JAKARTA, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mencatat capaian penuh dalam pendaftaran Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah. Berdasarkan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, seluruh Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut telah terdaftar atau mencapai 100 persen.
Sebanyak 1.981 Koperasi Merah Putih tercatat resmi di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Capaian ini dipaparkan dalam evaluasi kinerja yang dilaksanakan secara terpusat di Jakarta dan memperoleh apresiasi dari tim evaluator pusat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi intensif antara Kanwil Kemenkum Sulteng, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih tidak hanya dipandang sebagai entitas usaha, tetapi juga sebagai pilar penting ekonomi kerakyatan yang harus ditopang oleh kepastian dan perlindungan hukum yang kuat.
Ia menambahkan, pendampingan administrasi hukum, percepatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor utama dalam mendorong percepatan pendaftaran koperasi di Sulawesi Tengah.
Capaian 100 persen pendaftaran ini menegaskan peran strategis Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung penguatan ekonomi nasional berbasis koperasi yang legal, akuntabel, dan berkelanjutan. */JEF
Koperasi Merah Putih Sulteng Tuntas 100 Persen







