PALU, MERCUSUAR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa mengajak jajaran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Sulteng, untuk mengawasi peredaran pupuk dan pestisida yang ‘abal-abal’.
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah pupuk yang terdaftar di Kementerian Pertanian sudah mencapai 4.009 merek, dan pestisida sebanyak 4.812 merek.
“Tolong dipastikan juga bagaimana penggunaannya, sehingga tidak mengganggu kesehatan pemakai maupun menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Novalina, saat mewakili Gubernur Sulteng pada Rakor KP3 tingkat Provinsi Sulteng, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (21/11/2023).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulteng, Nelson Metubun, perwakilan PT Pupuk Indonesia, jajaran KP3 provinsi, kabupaten dan kota, serta stakeholder terkait.
Novalina yang juga Ketua KP3 Provinsi Sulteng menambahkan, tugas pengawasan tersebut relevan dengan urgensi 6 tepat, yakni tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat.
Ia juga meminta jajaran KP3 kabupaten dan kota, untuk lebih meningkatkan sosialisasi tentang penyaluran pupuk bersubsidi, guna mencegah penyalahgunaan di tingkat masyarakat dan pengecer.
“Kita tidak boleh main-main, karena ada ancaman pidananya,” tegas Novalina.
Melalui Rakor tersebut, Novalina berharap dapat ada hasil yang rekomendatif untuk memperbaiki penyaluran pupuk bersubsidi, sebagai instrumen penting memajukan pertanian, bahkan menjadi jantung pembangunan daerah.
“Karena kita meyakini betul, bahwa sektor tanaman pangan dan hortikultura menjadi penyumbang ekonomi dan pembuka lapangan kerja,” tandasnya. */IEA