PALU, MERCUSUAR – Kepala Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korwil IX Wilayah Sulawesi dan Maluku, Budi Waluya mengingatkan pejabat pemangku kepentingan yang menangani bencana di Sulteng untuk transparan dalam penggunaan anggaran sehingga tidak terjadi penyelewengan.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak yang menangani anggaran penanggulangan bencana untuk jangan bermain-main dengan anggaran karena ancaman hukuman mati menanti bagi yang melanggar,” tegas Budi Waluya di sela-sela sosialisasi optimalisasi penerimaan dana pemda di kantor gubernur, Selasa (19/2/2019).
Menurut Budi, peristiwa penangkapan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu menjadi peringatan bagi pejabat terkait untuk tidak berniat menyalahgunakan kewenangan dalam kondisi pascabencana karena pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kegiatan yang terkait kebencanaan.
Disinggung apakah KPK akan membuka kantor perwakilan di Kota Palu, Budi mengatakan untuk saat ini masih dalam diskusi karena infrastrukturnya masih sedang dipersiapkan. Untuk sementara ini pemantauan dilakukan di Jakarta dengan menggunakan teknologi tertentu. HAI