KPK Wilayah Sulteng Kunjungi DPRD Parmout

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sulawesi melakukan audiens dengan DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), di ruang rapat paripurna DPRD Parmout, Senin (31/7/2023).

Dalam audiens dalam rangka upaya pencegahan korupsi tersebut, Tim dari KPK diterima langsung anggota DPRD Parmout, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Sayutin Budianto Tongani, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Faisan Badja, Kepala Inspektorat, H. Adrudin Nur, dan Kepala Bapelitbangda, Irwan.

“Kami lakukan kunjungan ke setiap daerah. Kunjungan seperti ini  sering dilakukan, dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” jelas Koordinator KPK Wilayah Sulawesi, Basuki Hariyono.

Ia juga meminta kepada DPRD Parmout, agar selalu menjalankan kepatuhan dan koreksi agar tidak terjadi pelanggaran. Termasuk, kata dia, agar dalam pembahasan APBD sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Basuki juga menjelaskan dan memberikan gambaran kepada anggota DPRD Parmout terkait adanya beberapa daerah yang Kepala Daerah dan Anggota DPRD-nya yang banyak menjadi tersangka, karena adanya pelanggaran dan tindak pidana korupsi, seperti lobi-lobi untuk pengesahan anggaran APBD di daerahnya.

Tim KPK juga menjelaskan bagaimana pengaturan pokok-pokok pikiran (pokir) yang tidak melanggar peraturan, seperti adanya intervensi kepada OPD terkait, dan upaya-upaya lainya yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

“Tentunya untuk pokir diharapkan sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang ada, dan juga masuk dalam perencanaan RPJM sehingga sesuai dengan perencanaan yang ada,” jelasnya. TIM

Pos terkait