KPN ENTOPHYTO, Pengurus dan Anggota Diminta Kompak

FOTO KPN ENTOPHYTO

SIGI, MERCUSUAR – Pengurus dan anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng Entophyto diminta senantiasa menjaga kebersamaan dan kekompakan. Hal tersebut untuk meminimalisir timbulnya konflik diinternal koperasi.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Sigi, Kaharudin saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 KPN Entophyto di kantor UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng di Desa Sidera, Kamis (11/3/2021).

Demikian rilis yang diterima wartawan Mercusuar, Kamis (11/3/2021) sore.

Menurutnya, seorang pengurus harus memiliki komitmen lima pilar, yakni jujur dan iklhas dalam melaksanakan amanah koperasi; memiliki jiwa wirausaha yang selalu berpedoman pada AD/ART koperasi yang sudah disepakati; serta mampu berkoordinasi ketingkat atas. Kemudian, mampu mengayomi kelapisan paling bawah dan mampu menganalisa perubahan yang terjadi; serta beradaptasi dengan peluang dan tantangan yang semakin kompetitif.

Sementara anggota harus memiliki pilar membangun dan menumbuhkan koperasi, yakni setiap anggota sadar dan aktif dalam melaksanakan hak dan kewajibannya; anggota harus paham tentang tujuan dan manfaat koperasi; serta menjunjung nilai-nilai etika dalam berkoperasi. Selain itu, anggota selalu berpartisipasi dalam kegiatan koperasi; serta menyadari dan memahami bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian nasional.

“Tumbuh dan berkembangnya koperasi, tidak lepas dari dua pilar yang saling mendukung dan menunjang, yakni pilar lembaga koperasi dalam hal ini pengurus dan anggota,” katanya.

Adanya UU Nomor17 Tahun 2012, sambung Plt Kadis, pertumbuhan dan pembinaan koperasi akan semakin terarah, terencana dan mengakar dimasyarakat. AJI/*

Pos terkait