KPU Banggai Sosialisasikan Daerah Pemilihan

BANGGAI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Banggai pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024) mendatang, di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (7/3/2023).

Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow dalam sambutannya mengatakan, alokasi kursi legislatif Kabupaten Banggai sebanyak 35 kursi dengan pembagian dapil 1 sebanyak 9 kursi, dapil 2 sebanyak 10 kursi, dapil 3 sebanyak 4 kursi dan dapil 4 sebanyak 12 kursi.

“Pembagian dapil ini berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota pada Pemilu 2024. Olehnya itu, mari kita bersama-sama ciptakan pesta demokrasi mendatang dengan aman dan damai,” terang Zaidul.

Ia menegaskan, berbeda pilihan merupakan hal yang biasa. Namun yang utama adalah tetap menjaga kesatuan dan persatuan dengan sebaik-baiknya.

Kabag OPS Polres Banggai, AKP Laata yang turut menghadiri kegiatan tersebut mengatakan Polri khususnya Polres Banggai, selalu memerhatikan tahapan demi tahapan Pemilu.

“Kalau urusan politik kita memang tidak boleh masuk, namun urusan pemahaman teknis seperti ini kita harus memahami, sehingga kita tidak buta mengenai tahapan, sehingga dalam tugas pengamanan nantinya, minimal kita bisa tahu,” kata Laata. */PAR

Pos terkait