POSO, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2024, di Poso, Rabu (19/2/2025).
FGD tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Dr. Sahran Raden dan Dosen Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Fitriyah.
Keduanya memberikan pandangan akademis dan analisis mendalam terkait pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Poso, termasuk evaluasi aspek transparansi, partisipasi masyarakat, serta kendala teknis yang dihadapi selama proses pemilihan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Daeng Nusu menyampaikan, evaluasi tersebut dilaksanakan untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Selain itu, untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul selama pemilihan, dan merumuskan rekomendasi guna meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Poso.
“Hal ini sangat penting untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak, sehingga ke depan kita bisa melaksanakan Pemilu yang lebih baik dan berkualitas,” ujar Ridwan.
Dalam diskusi tersebut, Sahran Raden menyebutkan beberapa aspek evaluasi, di antaranya evaluasi aspek Sumber Daya Manusia (SDM), koordinasi manajemen serta efektif dan optimalnya tugas Korwil, dalam hal ini KPU Provinsi Sulteng.
Sementara itu, Fitriyah menekankan perlunya peningkatan kualitas penyelenggara pemilu, termasuk dalam aspek teknis dan administratif.
Para peserta yang hadir juga memberikan berbagai masukan terkait dengan regulasi Pilkada, efektivitas kampanye, serta peran teknologi dalam penyelenggaraan pemilihan.
FGD dihadiri seluruh jajaran KPU Poso, Bawaslu Poso, Camat se-Kabupaten Poso, perwakilan kepolisian, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Poso dan para wartawan di Poso. ULY