KPU Poso Menetapkan DPT Sebanyak 178.999

POSO, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah itu sebanyak 178.999 orang, yang terdiri dari 90.465 pemilih laki-laki dan 88.534 pemilih perempuan, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Jumlah DPT tersebut, ditetapkan pada rapat pleno terbuka Penetapan DPT di kantor KPU Poso, Selasa (20/6/2023). Turut ditetapkan, 803 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Poso, Wilianita Selviana Pangetty mengatakan, penetapan DPT merupakan upaya menjaga kualitas data pemilih dan perlindungan hak pilih warga, yang akan berpartisipasi pada pemungutan suara Pemilu 2024 yang diagendakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Rapat pleno terbuka tersebut, dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Poso, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, pengurus Parpol tingkat Kabupaten Poso, Dinas Dukcapil Poso, serta sejumlah pihak terkait lainnya. ULY

Pos terkait