POSO, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso memulai proses penyortiran dan pelipatan kertas suara, Kamis (31/10/2024).
Penyortiran dan pelipatan kertas suara dilakukan di aula Kantor KPU Poso, dengan melibatkan ratusan warga, yang terdiri dari ibu rumah tangga, remaja wanita dan mahasiswa.
Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu kepada Mercusuar mengatakan, penyortiran dan pelipatan kertas suara dilakukan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2024.
“Hari ini kita mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara di aula Kantor KPU Poso. Pelipatan dilakukan di sini, karena nantinya hasil dari pelipatan akan langsung disimpan di gudang KPU Poso yang berada di bagian belakang kantor,” ujar Ridwan, di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).
Ridwan menyampaikan, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, jumlah surat suara yang dilipat berjumlah 184.363 kertas suara. Sementara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso mencapai 186.363 kertas suara.
“Ada selisih 2.000 surat suara antara pemilihan Gubernur dan Bupati. Jumlah 2.000 itu merupakan cadangan untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso. Sementara untuk kemungkinan PSU pemilihan Gubernur, surat suara cadangannya disimpan di KPU Provinsi Sulteng,” tutur Ridwan.
Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Poso yang sudah ditetapkan mencapai 179.678 pemilih.
Ditambahkan Ridwan, untuk keamanan kertas surat suara yang telah dilipat, selanjutnya disimpan di gudang penyimpanan KPU Poso dan akan dijaga ketat oleh anggota TNI-Polri. Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara juga diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Poso.
KPU Poso menargetkan proses penyortiran dan pelipatan kertas suara tersebut akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu (2/11/2024). ULY