POSO, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso telah menerima surat suara khusus untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu mengatakan, surat suara itu merupakan langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya PSU di tiap Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kabupaten Poso.
“Sejumlah 3.000 surat suara yang kami terima untuk 4 Dapil di Kabupaten Poso. Baik surat suara DPRD maupun surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” sebut Ridwan, Rabu (3/1/2024).
Ia berharap, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Poso dapat berjalan dengan lancar, serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Kami berharap tidak terjadi PSU di Poso, serta bisa menghindari adanya kendala yang dapat memengaruhi integritas proses demokrasi,” tukasnya.
Olehnya, lanjut Ridwan, dibutuhkan penguatan semua pihak, khususnya bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap wilayah.
“KPPS harus bisa memahami tata cara, prosedur dan mekanisme pemungutan serta perhitungan suara di TPS, agar tidak terjadi PSU,” tutupnya. ULY