KPU Poso Verifikasi Administrasi Bacaleg

POSO, MERCUSUAR – Tahapan pelaksanaan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Poso di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso telah berakhir. Sejumlah partai politik (Parpol) telah mengajukan Bacalegnya.

Ketua KPU Poso, Budiman Maliki menyebutkan, dari 18 Parpol yang ada di Poso, hanya ada 14 Parpol yang berkasnya diterima.

“Dari 18 Parpol itu, 16 Parpol yang mengajukan berkasnya, 2 Parpol tidak lengkap dan dikembalikan serta 2 Parpol lagi tidak datang mengajukan berkas,” terangnya, saat ditemui media ini, Rabu (17/5/2023).

Setelah selesainya pendaftaran bacaleg, lanjut Budiman, KPU Poso melanjutkan tahapan verifikasi administrasi syarat bacaleg.

“Saat ini, kami tengah melakukan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg. Tahapan dilaksanakan pada 15—23 Mei 2023,” jelas Budiman.

KPU Poso, kata Budiman, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak terkait.

“Terima kasih kepada teman-teman Bawaslu Poso selaku mitra pengawas, dan pihak parpol untuk ikut menyukseskan serta melancarkan proses tahapan pengajuan bacalegnya di KPU Poso,” pungkasnya. ULY

Pos terkait