KPU Sigi Pleno Rekapitulasi PDPB

Foto bersama pada rapat pleno rekapitulasi PDPB, di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi, Kamis (2/10/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025, di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sigi bersama jajaran sekretariat, serta turut mengundang perwakilan Forkopimda dan sejumlah instansi/lembaga terkait di Kabupaten Sigi, antara lain Bupati, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres, Dandim 1306/Kota Palu, Kepala Badan Pusat Statistik, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 31/PP.07-BA/7210/2025, jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Sigi pada Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 201.915 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan atau 176 desa, dengan rincian laki-laki sebanyak 102.568 pemilih, perempuan sebanyak 99.347 pemilih.

Data tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sigi, Rosnawati mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih, sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting, sehingga kami membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang masih perlu diperbaiki,” ujar Rosnawati.

Melalui pemutakhiran tersebut, ia berharap daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu maupun pemilihan serentak mendatang dapat lebih valid, mutakhir, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menghimbau kepada mayarakat Kabupaten Sigi untuk melakukan pengecekan data pemilih melalui aplikasi DPT Online atau Website atau mendatangi langsung Kantor KPU setiap hari kerja,” tandasnya. AJI

Pos terkait