SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima berkas pendaftaran empat pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sigi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
Berkas pendaftaran keempat paslon dinyatakan lengkap dan sah, setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim KPU Kabupaten Sigi.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman mengatakan berdasarkan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, pendaftaran keempat paslon dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun keempat paslon tersebut adalah Moh Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi yang diusung Partai Golkar, PDIP, dan PBB. Selanjutnya pasangan Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia yang diusung Partai Demokrat dan PKS.
Lalu pasangan Moh. Agus Lamakarate dan Semuel Riga yang diusung Partai NasDem dan Gerindra serta didukung Partai Prima, Partai Gelora dan PSI. Terakhir, pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty yang diusung Partai Perindo, PKB dan PAN, serta didukung PPP.
Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas pendaftaran keempat paslon dinyatakan lengkap. Selanjutnya, paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata mulai tanggal 1 September 2024.
“Sebelum paslon dilakukan pemeriksaan kesehatan, terlebih dahulu KPU Sigi menggelar rapat dengan LO paslon untuk membahas terkait jadwal pemeriksaan kesehatan,” terang Soleman. AJI