PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (12/10/2022), mengadakan Sosialisasi dan Pendidikan terkait Pemilih di Perguruan Tinggi, dengan tema “Dampak Sistem Pemilu Terhadap Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024”, yang diangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman, antara KPU Sulteng dengan Universitas Tadulako (Untad), bertempat di Media Center Untad.
Acara dimulai dengan penandatanganan MoU antara KPU Sulteng dan Untad, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama, dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP mengatakan, kerjasama yang melibatkan Untad ini, akan dimanfaatkan sebagai media pembelajaran pendidikan pemilu, untuk para mahasiswa dan peningkatan partisipasi SDM dari Untad.
“Saya sangat berbahagia dan mengapresiasi Ketua KPU beserta jajarannya, yang berkenan hadir untuk melakukan kerjasama bersama Untad. Tentu ketika penyelenggaran pesta demokrasi dilaksanakan, Untad akan turut terlibat semaksimal mungkin ke depannya,” ujarnya.
Menurut Prof. Mahfudz, Untad akan turut berpartisipasi dan memanfaatkan momen ini, untuk mendapatkan ilmu tentang pemilu dan politik, serta menjadi contoh suksesnya pemilu mendatang.
“Semoga Provinsi Sulteng saat penyelenggaraannya, dapat menjadi barometer dalam penyelenggaran pesta demokrasi. Saya berharap kita dapat menjadi warga negara yang baik, pemilu yang cerdas dan patuh terhadap negara,” Ujar Dr. Mahfudz.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KPU, Dr. Nisbah M.Si menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian dari pendidikan pemilih untuk para mahasiswa, yang mengandung muatan-muatan mengenai nilai dan prisip dasar utama Pemilu dan Pilkada.
“Hari ini KPU dan Untad menandatangani MoU untuk memperkuat isu-isu kepemiluan dan pendidikan pemilu bagi mahasiswa. Untad dan sumberdayanya adalah salah satu bagian penting untuk dilibatkan dalam kegiatan kepemiluan ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ini kata dia, merupakan bagian dari pendidikan pemilih, karena pihaknya melihat banyak mahasiswa yang selalu semangat dalam membahas demokrasi.
“Kami berharap ada proses literasi yang terbangun, di mana KPU diberikan izin untuk melakukan kuliah di kelas-kelas tematik, yang dikhususkan untuk memberikan penguatan atau pengetahuan mengenai isu-isu kepemiluan, organisasi dan politik. Sebagai penyelenggara, KPU dalam menjalankan kegiatan pemilu banyak mengelola kegiatan mekanisme procedural, serta banyak tahapan dan kegiatan pendukung yang kami laksanakan. Semoga apa yang kami lakukan dan respon yang kami dapatkan akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kita semua, dan dapat menghimpun masukan-masukan yang baik dari para narasumber,“ ujar Dr. Nisbah. */JEF