KPU Tetapkan DPB Sigi 206.474 Orang

KPU Sigi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB triwulan III tahun 2026, di Aula Kantor KPU Sigi, Rabu (30/9/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2026, di Aula Kantor KPU Sigi, Rabu (30/9/2026).

Dalam rapat tersebut, KPU Sigi menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di Sigi dengan rincian jumlah daftar pemilih yang ditetapkan sebanyak 206.474 orang, terdiri dari 104.960 laki-laki dan 101.514 perempuan. Jumlah tersebut tersebut tersebar di 176 desa dan 15 kecamatan.

Rapat pleno tersebut dihadiri Anggota DPRD Sigi, Eliyanti mewakili Ketua DPRD, bersama Kadis Dukcapil, Kasat Intel, Koramil Dolo, Kesbangpol, Bawaslu Kabupaten Sigi, serta para perwakilan Partai Politik (Parpol).

Ketua KPU Sigi, Soleman mengatakan, jumlah pemilih berkelanjutan tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kabupaten Sigi dalam berita acara.

“Daftar pemilih ini sudah ditetapkan, akan tetapi jumlahnya bisa berubah apabila ada warga yang meninggal atau pindah tinggal,” kata Soleman. AJI

Pos terkait