KPU Touna Sosialisasikan Daerah Pemilihan

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) menggelar sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Touna dan anggota DPRD Provinsi Sulteng, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, di salah satu hotel di Ampana Kota, Jumat (10/3/2023).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Touna, Dirwansyah Putra melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Touna, Sahrul mengatakan, KPU Touna telah menjalankan tahapan demi tahapan yang beriringan berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017. Termasuk terkait sosialisasi dapil dan alokasi kursi yang sudah diatur oleh PKPU nomor 6 tahun 2023.

“Tujuan kegiatan ini untuk membuka informasi serta memberitahukan kepada seluruh masyarakat Touna, para partai politik, stakeholder agar mengetahui jumlah dapil yang ada di Touna,” kata Sahrul.

Untuk dapil di Touna, ungkap Sahrul, terbagi atas dapil I Kecamatan Ampana Kota, Kecamatan Ampana Tete dan Kecamatan Ratolindo sebanyak 12 kursi. Untuk dapil II Kecamatan Batudaka, Kecamatan Unauna, Kecamatan Togean, Kecamatan Walea Besar, Kecamatan Walea Kepulawan dan Kecamatan Talatako sebanyak 6 kursi. Sementara untuk DapildIII Kecamatan Tojo, Kecamatan Tojo Barat dan Kecamatan Ratolindo sebanyak 25 kursi, dan sudah diputuskan oleh KPU RI serta regulasi PKPU nomor 6 tahun 2023.

“KPU Touna saat ini sedang menjalankan ad hoc pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang dimulai sejak 12 Februari 2023 lalu dan berakhir pada 14 Maret 2023,” terangnya.

Olehnya itu, lanjutnya, diharapkan kepada masyarakat, stakeholder dan kepada para partai politik di Touna, untuk betul-betul memerhatikan kerja-kerja dan tahapan demi tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Touna, agar bersama-sama menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulteng, Herly Trisna mengatakan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota selalu melaksanakan sosialisasi dalam pendidikan politik, sehinga masyarakat memahami arti politik.

“Semakin tinggi tingkat partisipasi masyatakat dalam berpolitik, samakin tinggi pula partisipasi terhadap Pemilu itu sendiri,” kata Herly Trisna.

Bukan hanya partisipasi masyarakat untuk datang ke KPPS saja, lanjutnya, akan tetapi tingkat partisipasi mayarakat dimulai dari ad hoc tahapan Pemilu.

Olehnya itu, sambungnya diharapakan masyarakat Touna menyalurkan hak pilihnya. Apabila masyarakat belum didata bisa melaporkan ke KPU agar segera didata.

“Sebelum voting day diharapkan masyarakat sudah terdaftar di DPT,” pungkasnya. */PAR

Pos terkait