PARMOUT, MERCUSUAR – Disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Parigi Moutong (Parmout) Tahun Anggaran 2021, diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah (Pemda) bersama DPRD Kabupaten (Dekab) Parmout.
Demikian dikatakan oleh Sekkretaris Kabupaten (Sekkab) Parmout, H Adi Kadir saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Parmout pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke III Dekab Parmout dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD Atas KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021 di Ruang Sidang Utama Dekab Parmout, akhir pekan lalu.
“Dengan telah ditanatangi berita acara persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun Anggaran 2021, maka sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah, yang mana DPRD mempunyai tanggung jawab atas keberhasilan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih baik lagi terdepan, maju, adil, merata, berkelanjutan dan berdaya saing.” ujar Sekkab pada kegiatan yang dihadiri Ketua Dekab Parmout, Sayutin Budianto dan seluruh anggota dekab, sekretaris dewan beserta jajarannya serta para OPD.
Dia mengaku bangga bahwa dalam proses pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 telah diperoleh pemahaman yang sama terhadap dokumen perancanaan pembangunan dan penganggaran daerah Kabupaten Parmout.
“Selaku kepala pemerintahan dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama dengan DPRD bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sekkab yang yang mewakili Bupati Parmou mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada segenap anggota dekab yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan agenda daerah dalam nuansa kemitraan dan kebersamaan. TIA/*