KUA Palu Utara Laksanakan Bimwin Mandiri

PALU, MERCUSUAR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palu Utara melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin (catin), dengan metode mandiri, yang dijadwalkan pada Senin dan Kamis setiap pekan.

Kepala KUA Palu Utara, Ahmad Dedy Aryanto kepada media ini, Selasa (7/3/2023) mengatakan, Bimwin tersebut didesain agar para catin dapat memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan hidup (life skills) yang dibutuhkan oleh setiap pasangan.

Selain itu, catin juga mendapatkan materi terkait reproduksi dan pencegahan stunting, bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Mamboro.

“Bekal yang diberikan meliputi pengetahuan dan keterampilan tentang membangun kesadaran bersama, memperkokoh komitmen, mengatasi berbagai konflik keluarga, menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat, serta mewujudkan keluarga bebas stunting, sehat dan berkualitas,” jelas Ahmad. 

Terkait dengan syarat sertifikat aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) oleh catin sebelum mendaftarkan pernikahan, Ahmad Dedy mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan adanya kebijakan dari pemerintah melalui Kantor Kelurahan.

Ia menyebutkan, para catin yang ingin mengambil surat permohonan di Kelurahan, sudah harus menyertakan sertifikat tersebut dari Puskesmas.

“Otomatis yang datang ke KUA sudah ada (sertifikatnya), karena sudah ada surat dari Kelurahan, karena mendaftar nikah itu berkas-berkas sudah lengkap dulu baru ke KUA,” pungkasnya. IEA

Pos terkait