PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulteng melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) melaksanakan Diseminasi Teknis Early Warning System (EWS) konflik sosial berdimensi agama, yang dihadiri unsur Kantor Urusan Agama (KUA), di salah satu hotel di Palu, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan menguatkan kapasitas aparatur KUA, dalam mencegah dan menangani konflik sosial berdimensi agama. Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muchlis Aseng menekankan pentingnya peran KUA sebagai garda terdepan, dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama.
“EWS yang paling efektif adalah menciptakan kerukunan di antara umat yang ada. Kalau kita sudah rukun, persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan,” ujarnya.
Muchlis juga menekankan pentingnya peran media sosial, dalam mencegah konflik sosial berdimensi agama.
“Kita jadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan pesan kerukunan dan cinta kemanusiaan,” imbuhnya.
Menurut Muchlis, kebanyakan konflik yang terjadi di antara umat beragama karena kurangnya interaksi dan komunikasi. Olehnya, saling bersilaturahmi, banyak bertatap muka, dan berdialog dapat menjadi salah satu upaya efektif untuk mencegah hal tersebut.
“Dengan demikian, kita dapat saling mengenal dan memahami antara sesama. Kalau dengan cinta itu kita kedepankan, Insyaallah lebih efektif,” tegas Muchlis.
Ia juga berharap, melalui sistem peringatan dini atau EWS, KUA dapat menjadi lebih responsif dan efektif dalam mencegah dan menangani konflik sosial berdimensi agama, serta meningkatkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Junaidin menyampaikan Kemenag memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem kehidupan beragama dan keseimbangan masyarakat.
“Kemenag melakukan bimbingan kepada masyarakat dalam rangka menjaga kerukunan, toleransi, dan mencegah konflik sosial berdimensi agama,” ujar Junaidin.
Ia menekankan bahwa KUA, Penghulu dan Penyuluh memiliki peran strategis sebagai garda depan Kemenag dalam menjaga ekosistem kehidupan beragama.
“KUA harus memiliki insting yang dapat mendeteksi secara dini persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan memiliki kesigapan untuk mencegah konflik,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, Junaidin menekankan pentingnya peran KUA dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
“Kita harus memiliki mata dan telinga yang dapat mengamati persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan memiliki kesigapan untuk mendeteksi secara dini masalah yang dapat memicu konflik,” tandasnya. */IEA






