PARIGI, MERCUSUAR – Badan anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong (Parmout) menyoroti kualitas pekerjaan peningkatan jalan yang hampir setiap tahun dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan selalu menjadi temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah, yakni kekurangan volume dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut.
“Sebenarnya di satu sisi denda keterlambatan dan yang lainya itu menjadi sumber PAD, hanya saja di sisi lain kita dirugikan,” ujar anggota Banggar, Moh. Fadli, pada rapat Banggar bersama TAPD dan OPD terkait Rabu (22/6/2022) kemarin.
Tentunya dengan waktu yang sedikit karena diakibatkan pekerjaan tersebut dikerjakan di TW empat, ditambah lagi lemahnya pengawasan pada dinas terkait, tentunya salah satu penyebab buruknya hasil pekerjaan pihak ketiga tersebut.
Fadli menambahkan, yang selalu menjadi persoalan itu adalah pekerjaan peningkatan jalan yang kekurangan volume, kurang ketebalan sehingga baru tiga tahun saja jalan tersebut sudah mengalami kerusakan karena kualitasnya sangat buruk.
Seperti contoh adanya temuan dalam LHP pekerjaan jalan yang ada di wilayah Desa Kopi, Kecamatan Lambunu, yang ditemukan kekurangan volume. Semestinya hal itu tidak terjadi, apabila pada saat pelaksanaan pekerjaan berlangsung sudah harus mendapat teguran dari pengawasan kalau pekerjaan itu tidak sesuai.
“Nah bagaimana kalau yang bermasalah kontruksi dasarnya seperti batu pecah, kepadatannya yang bermasalah dan sudah dilakukan pengaspalan, tentunya ujungnya-ujungnya pengembalian atas temuan itu, tentunya sangat mempengaruhi usia jalan itu untuk digunakan, yang semstinya bisa dinikmati sampai dengan sepuluh tahun, tetapi baru dua tahun saja sudah rusak dan itu terjadi pada ruas jalan Mensung – Mepanga – Ogobayas, kami menemukan langsung, karena batunya tidak sesuai dengan standarnya karena hanya mengambil material di Moubang dan tidak menggunakan batu sesuai spesifikasinya,” jelasnya.
Ini yang selalu menjadi persoalan karena pengawasan internalnya tidak jalan, sehingga jalan tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat dalam waktu lama, bahkan juga anggaran pemerintah hanya terfokus di tempat yang sama.
“Karena kalau rusak dianggarkan lagi, padahal sudah bisa digunakan untuk peningkatan jalan lainnya,” tandasnya.
Bukan hanya itu anggota Banggar lainnya, Ahmad Dg Mabela, juga meminta agar Dinas PUPRP dalam hal ini Bina Marga, untuk tidak memenangkan perusahaan yang tidak memiliki alat berat atau yang hanya meminjam perusahaan bahkan tidak memiliki AMP. Karena hal itu juga salah satu pemicu kurang berkualitasnya pekerjaan peningkatan jalan yang ada di Parmout.
Sementara itu Kabid Binamarga Dinas PUPRP Parmout, Fadlun mengatakan, pekerjaan yang di triwulan empat itu, hanya pekerjaan penunjukan langsung, sedangkan untuk tender sudah berlangsung sejak Februari yang lalu dan berkaitan dengan temuan BPK, pihak ketiga sudah sementara menyelesaikan dengan cara dicicil.
Sementara yang berkaitan dengan evaluasi, pihaknya sudah melakukan perubahan-perubahan yang ada pada bidang Binamarga. Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta agar para anleg yang ada di dapil masing-masing, untuk ikut melakukan pengawasan terhadap 12 paket pekerjaan, yang dalam waktu dekat sudah dilaksanakan pada tahun 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2021, para pengawas yang ada di Dinas PUPRP sudah mendapatkan pelatihan-pelatihan dari BPK langsung, bagaimana cara mengawas yang benar.
“Semoga tahun ini kami bisa mengevaluasi kinerja pekerjaan jalan yang dilakukan oleh pihak ketiga,” akunya. TIA