Kunker Banggar DPR RI, Wagub Sampaikan Upaya Perbaikan Pengelolaan TKDD

HLL-721ca55c

PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin M. Said, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Astera Bhakti Primanto, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Senin (6/12/2021).

Pada kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan fokus mencari pemecahan masalah dan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Ia juga mengungkapkan, bahwa Provinsi Sulteng di satu sisi memiliki potensi ekonomi yang besar, yakni potensi tambang yang sangat besar. Namun, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima belum mencerminkan potensinya.

“Pertumbuhan ekonomi Sulteng mencapai 15,21 persen atau lebih tinggi dari nasional, tetapi angka kemiskinan dan penganggurannya juga tinggi,” ujar Wagub.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah dalam mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya.

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin M. Said menyampaikan, kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Sulteng memiliki nilai strategis bagi proses pembangunan di Sulteng, terutama dalam pengelolaan TKDD.

Pertemuan bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI yang juga dihadiri seluruh kepala daerah di Sulteng tersebut, ditegaskannya, harus mampu dimanfaatkan untuk membangun kesepahaman dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan TKDD.

Muhidin yang merupakan legislator dari Sulteng, berharap apa yang disampaikan oleh para kepala daerah dalam diskusi tersebut, mendapat perhatian dan dicarikan jalan keluarnya dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI.

“Kami juga punya komitmen untuk terus memantau pelaksanaan TKDD di seluruh Indonesia, agar pelaksanaan TKDD bisa lebih baik dan berkualitas, yang tentunya akan mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Muhidin.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Astera Bhakti Primanto menyampaikan, pengalokasian DBH menjadi permasalahan yang dihadapi oleh daerah di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar daerah memiliki persepsi yang sama dalam menghitung DBH, terutama dalam menentukan waktu perhitungan komoditas yang dimiliki oleh daerah.

“Intinya kita perlu menjaga tata kelola dan harmonisasi yang baik dalam mengelola TKDD, baik di pusat maupun daerah. Kami punya komitmen untuk memenuhi semua hak daerah,” tegas Astera. */IEA

Pos terkait