Lahan Eks HGU PT Hasfarm, Pemkab Akan Jadikan Kawasan Pertanian Bersama

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mendorong lahan eks HGU PT Hasfarm yang ada di Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota dan di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru, untuk menjadi kawasan pertanian dan peternakan bersama. 

Selain untuk kawasan pertanian dan peternakan bersama, di kawasan itu juga akan dibangun beberapa infrastruktur dan fasilitas umum. 

Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pemanfaatan lahan eks HGU PT Hasfarm di Desa Pombewe dan Desa Oloboju, di Aula Kantor BPTP Sulteng, Senin (5/12/2022).

Kata dia, reforma agraria di Kabupaten Sigi telah berlangsung sejak tahun 2017 dan akan terus berlangsung.

Dalam hal tersebut, Pemkab Sigi telah menyampaikan berbagai usulan kepada pemerintah pusat agar menyetujui dan memastikan tanah garapan masyarakat dalam kawasan hutan, mengakui wilayah adat dan redistribusi tanah eks HGU kepada masyarakat. 

“Pemkab Sigi akan terus berjuang hingga hak-hak rakyat atas tanah dapat diperoleh sesuai dengan usulan yang telah diajukan,” tegasnya. 

Lanjutnya, ada beberapa syarat kepada  masyarakat yang mendapatkan lahan tersebut, yang paling utama adalah lahan tersebut tidak dapat diperjualbelikan secara pribadi. 

Wabup berharap, ke depannya dengan telah dilakukan redistribusi lahan Eks HGU tersebut, dapat memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya yang ada di Desa Pombewe dan Desa Oloboju.

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sigi, Kepala BP3D Sigi, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sigi, Sekretaris GTRA Kabupaten Sigi, Kepala OPD terkait atau yang mewakili, Camat Sigi Biromaru, Kepala Desa Pombewe, Sekdes Pombewe dan  masyarakat. AJI

Pos terkait