PALU, MERCUSUAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (9/6/2022). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, dari beredarnya barang-barang terlarang, seperti telepon genggam, narkoba, benda tajam, dan barang terlarang lainnya.
Penggeledahan dilakukan pada pukul 20.00 WITA, dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi. Penggeledahan dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Palu.
Kegiatan ini kata Gamal, merupakan upaya dari Lapas Kelas IIA Palu, untuk mendeteksi dini, mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta peredaran barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Palu.
Adapun blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan, yaitu Blok 6 dan Blok 7 pada Lapas Kelas IIA Palu.
Dari hasil penggeledahan tersebut, diperoleh barang-barang terlarang berupa 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah pisau rakitan, 1 (satu) buah headset, 1 (satu) buah colokan kabel, 1 (satu) buah colokan rol kabel, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah kabel data, 4 buah korek api gas, serta 1 buah tempat cok kabel
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi menyampaikan, kegiatan penggeledahan ini terus dilaksanakan dan dilakukan secara acak pada blok hunian. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang tidak seharusnya masuk dan berada di dalam lapas.
“Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan benda tajam berupa pisau rakitan, yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda tersebut, sehingga berakibat gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.
Penggeledahan ini kata dia, juga dilakukan untuk menjaga keamanan pada gedung kantor, seperti menertibkan dan menyita kabel-kabel yang ilegal yang nantinya bisa mengganggu instalasi listrik.
“Saya berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada, juga selalu menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan tersebut berlangsung lancar, aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. */JEF