Lapas Parigi, 87 Napi Dapat Remisi

FOTO REMISI LAPAS PARIGI

PARMOUT, MERCUSUAR – Sebanyak 87 warga binaan (Warbin) berstatus narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) memperoleh remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan ke- 75 RI. Jumlah penerima remisi tersebut (83) merupakan bagian dari 93 napi yang diusulkan untuk terima remisi.  

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Parigi, Moh Askari Utomo pada acara pemberian remisi di Lapas Parigi, Senin (17/8/2020).

Disebutkannya bahwa sesuai surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka HUT RI ke 75 sebanyak 87 napi berhak mendapatkan remisi.

Menurutnya, saat ini ada sebanyak 241 orang warbin di Lapas Parigi, terdiri dari 122 orang tahanan dan 119 orang napi.

WARBIN DIDOMINASI PERKARA NARKOBA

Sementara itu ada tiga perkara yang mendominasi warbin di Lapas Parigi, pertama perkara narkoba sebanyak 91 orang atau 37 persen, disusul pencurian 48 orang atau 19 persen, serta perkara perlindungan anak sebanyak 37 orang atau 15 persen.

Lanjutnya, bahwa adanya pendemi  COVID-19 pemerintah telah mengeluarkan regulasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19  di lapas dan rutan di seluruh Indonesia, yakni Permenkuham Nomor: 10  Tahun 2020. Dalam Permenkumham itu mengizinkan napi pulang lebihg awal, dengan catatan napi yang menjalani masa pidana pendek dan napi yang tidak  terkait  dengan PP 99 Tahun 2012, serta sudah menjalani setengah masa pidananya.

Kebijakan asimilasi itu dilakukan, dimana napi melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, serta tetap wajib lapor dibawah pengawasan Kepolisian dan Kejaksaan serta pemerintah setempat.

“Lapas Parigi sejak bulan Maret sudah mengasimilasi sebanyak  105 orang. Itu sangat membantu  mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas Parigi, walaupun sebenarnya masih tetap terjadi over kapasitas. Sebab Lapas Parigi hanya bisa dihuni  105 orang  saja, namun saat ini dihuni sebanyak 241 orang,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar para napi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, walaupun saat ini berada di lapas .

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Parmout, H Samsurizal Tombolotutu pada perwakilan napi di Lapas Parigi.

UPACARA

Sebelum menghadiri penyerahan remisi di Lapas Parigi, Pemkab Parmout melaksanakan upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan ke- 75 RI di halaman Kantor Bupati, dengan Inspektur Upacar Wakil Bupati (Wabup), Badrun Nggai.

Kemudian rombongan Bupati, Wabup,m Ketua DPRD serta Forkopimda melakukan tabur bunga di Pelabuhan Parigi, serta dilanjutkan dengan mengikuti upcara secara virtual dari Istana Negara.TIA

Pos terkait