Larangan Mudik- Pemkab Morut Terbitkan SE

FOTO MORUT

MORUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) menerbitkan surat edaran (SE) tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 Hijriah dan pengendalian virus Covid-19 selama bulan  suci Ramadan.

SE Nomor: 1885/0120/Dinkes/V/2021 yang ditandatangani Bupati Morut Delis Julkarson Hehi itu, menindaklanjuti SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor: 13 Tahun 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Morut, Delnan Lauende mengatakan warga dilarang berpergian keluar daerah dan atau mudik. Larangan itu efektif berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

Namun, kata dia, larangan tersebut dikecualikan bagi pelaku perjalanan dinas, rujukan rumah sakit dan kedukaan, tetapi tetap harus memenuhi syarat pelaku perjalanan sesuai aturan seperti wajib Rapid Anti Gen.

Larangan tersebut, lanjutnya, juga berlaku bagi kendaraan angkutan umum dan pribadi. Namun dikecualikan bagi angkutan logistik, seperti bahan makanan, bahan bangunan, hasil bumi, hasil perkebunan, logistik kesehatan, kendaraan pengangkut BBM dan ambulance.

“Walupun dikecualikan bukan berarti bebas masuk, warga tetap harus menyertakan Rapid Anti Gen. Apabila tidak menyertakan Rapid Anti Gen/Swab PCR, maka akan dilakukan rapid test Anti Gen di posko penyekatan di perbatasan oleh petugas. Alat dan bahan disiapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiyawan mengatakan selama mudik Lebaran pihaknya menyiagakan petugas gabungan di sejumlah posko yang telah dibangun bersama.

“Anggota TNI-Polri, Pol PP, Dishub, Kesehatan, BPBD dan Damkar selalu siaga dalam Operasi Ketupat 2021 dan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” tandasnya.

Petugas gabungan, sambung Kapolres, akan bersiaga di sejumlah lokasi termasuk di lintas batas daerah antar provinsi maupun antar kabupaten.

Ada enam lokasi yang paling menjadi perhatian petugas dalam pengamanan hari Idul Fitri, yakni lintas batas di Desa Tiwaa, Keuno, Malino Jaya, Dolupo Karya, Tambale dan Desa Saemba. “Petugas gabungan Operasi Ketupat akan selalu mensosialisasikan tentang pentingnya protokol kesehatan 5M,  yakni rutin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

APEL GELAR PASUKAN

Untuk mendukung Operasi Ketupat 2021 pengamanan Idul Fitri 1442 H, telah dilaksanakan aoel gelar pasukan di Lapangan Mapolres Morut, Rabu (5/5/2021).

Bertindak sebagai pimpinan apel Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi, dihadiri diantaranya personel TNI Kodim 1311/Morowali, personel TNI Kompi Senapan C 714 SM Morowali, Persinel Brimob Subden IV B Morowali, personel Dishub, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Senkom. VAN

Pos terkait