PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulteng, Abd Haris Yotolembah mengingatkan kepada seluruh jajarannya, untuk tetap memerhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, pada seluruh layanan Dukcapil.
“Dinas Dukcapil kabupaten dan kota penting untuk kami ingatkan, agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelayanan,” kata Haris, Minggu (2/8/2020).
Saat ini Dinas Dukcapil di kabupaten dan kota di Sulteng, mulai membuka pelayanan pengurusan administrasi kependudukan secara langsung, di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).
Olehnya, ia mengingatkan bahwa pelayanan Dukcapil yang melibatkan kontak langsung dengan banyak warga harus selalu waspada, sehingga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
“Di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak. Sesama petugas juga harus saling mengingatkan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pelayanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Palu, Rosida Thalib telah menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas menerapkan protokol kesehatan pada pelayanan masyarakat. Di antaranya, petugas dan warga yang mengurus administrasi kependudukan diwajibkan memakai masker.
“Protokol pencegahan COVID-19 tetap kita utamakan. Saya sudah sampaikan apabila tidak ada masker jangan dilayani, harus tegas,” tegas Rosida, belum lama ini. IEA