PALU, MERCUSUAR – Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto mengungkapkan pihaknya tidak meliburkan pelayanan sepanjang momen libur Lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M.
“Kantor kami tidak tutup, kami tetap membuka pelayanan di hari libur,” kata Teguh, pada Media Gathering bersama sejumlah wartawan, di Kantor Cabang Jasa Raharja Sulteng, Kamis (4/4/2024).
Selain itu, lanjutnya, Jasa Raharja juga akan berkeliling melakukan aksi simpatik ke sejumlah posko pengamanan yang didirikan oleh stakeholders lainnya, aktif melakukan kunjungan ke rumah sakit.
Teguh mengatakan, dengan adanya kerja sama antara Jasa Raharja bersama pihak bank, maka pembayaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjamin oleh Jasa Raharja sesuai UU nomor 33 dan 34 tahun 1964, dapat tetap dilakukan meski di hari libur.
“Pembayaran santunan juga bisa dilakukan di hari libur, sepanjang syarat-syaratnya lengkap,” ujar Teguh, yang didampingi Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Sulteng, Erwin Gunawan.
Secara umum, jelas Teguh, Jasa Raharja menerapkan 4 langkah dalam partisipasi aktifnya pada PAM Lebaran 1445 H/2024 M. Keempat langkah tersebut, masing-masing preventif, partisipatif, edukatif dan eksploratif.
“Menghadapi PAM Lebaran 2024, Jasa Raharja Cabang Sulteng akan menyiagakan personel untuk terus melakukan pemantauan korban kecelakaan lalu lintas, dan tetap melakukan proses penyerahan santunan. Kemudian melaksanakan program pelayanan kesehatan gratis di terminal dan bandara,” tutur Teguh.
Selanjutnya, Jasa Raharja juga menyebar 130 buah spanduk imbauan tertib berlalu lintas, yang dipasang di sejumlah titik rawan lakalantas dan keramaian. Hal itu sebagai sarana informasi kepada masyarakat. Teguh berharap, program tersebut dapat bermanfaat serta mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Semoga para pengendara atau penumpang yang akan mudik diberikan kenyamanan dan keselamatan dalam perjalanan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati dalam perjalanan, selalu utamakan ketertiban dan keselamatan berkendara, dan jangan lupa untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan,” pungkas Teguh. IEA