SIGI, MERCUSUAR – Dewan Adat dan Lembaga Adat Kecamatan Sigi Biromaru dikukuhkan oleh Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Arie Singi, di Rumah Adat Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru, Selasa (14/11/2023).
Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Dewan Adat dan Lembaga Adat Kecamatan Sigi Biromaru yang baru dikukuhkan
Ia berharap, hubungan silaturahim dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat dapat terjalin baik, sebagai upaya bersama penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat secara adat.
“Yang bertujuan mewujudkan masyarakat Sigi yang sejahtera dan harmonis, serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya yang ada di Kabupaten Sigi,” kata Samuel.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Camat Sigi Biromaru, Kepala Desa Mpanau, seluruh pengurus dan tamu undangan yang hadir. */AJI