Libu Adat Selesaikan Perselisihan

Foto bersama usai acara ‘Libu Adat Perdamaian’ untuk penyelesaian konflik antara warga Desa Pesaku dan Desa Rarampadende, di Balai Desa Luku, Kamis (24/10/2024). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Konflik yang terjadi antara sejumlah warga Desa Pesaku dan Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, diselesaikan melalui acara Libu Adat Perdamaian, yang digelar di Balai Desa Luku, Kecamatan Dolo Barat, Kamis (24/10/2024).

Bupati Sigi, Moh. Irwan menerangkan Libu Adat tersebut merupakan langkah bersama yang diambil guna meredakan ketegangan, serta mencari solusi damai melalui pendekatan adat dan musyawarah.

Pada kesempatan itu, Irwan menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga kedamaian, serta memfasilitasi dialog antarmasyarakat, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif bagi kesejahteraan serta ketentraman bersama.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, serta mengutamakan pendekatan adat sebagai sarana penyelesaian konflik yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

“Saya berharap melalui pertemuan ini, hubungan antara kedua belah pihak warga yang bertikai dapat kembali harmonis seperti sediakala. Mari kita jaga kedamaian ini demi kepentingan bersama, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang telah diwariskan oleh leluhur kita,” ujar Irwan.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakapolres Sigi, Perwira Penghubung Sigi Kodim 1306/KP, Kabinda Sigi, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Sigi, serta para tokoh masyarakat dari Desa Pesaku dan Desa Rarampadende.

Menurut Irwan, keberadaan para pemangku kepentingan tersebut menegaskan pentingnya peran bersama, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman di Kabupaten Sigi.

Ia berharap dengan terlaksananya Libu Adat, proses penyelesaian konflik dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi kedua belah pihak, serta menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengutamakan nilai-nilai luhur adat dan kebersamaan. */AJI

Pos terkait