Lima pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sigi yang hasil rapid test pada Senin (5/10/2020) reaktif hingga harus di swab, saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Isolasi mandiri berlangsung hingga keluar hasil swab. Dimana hasil koordinasi dengan Puskesmas Dolo yang melakukan rapid test dan swab, hasil swab keluar dua minggu.
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Sigi, Pasobongan Kumila pada wartawan Mercusuar via handphone, Jumat (9/10/2020).
“Semua pegawai yang di swab sebelum ada hasilnya, jangan dahulu masuk kantor. Jadi mereka belum ada yang masuk kantor, pegawai yang reaktif merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak,” ujarnya.
Untuk pelayanan kependudukan di Disdukcapil, sambung Pasombongan, tetap berjalan.
Ia berharap kepada masyarakat yang akan melakukan kepengurusan di Disdukcapil Sigi agar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
“Mencegah penyebaran COVID-19, merupakan tugas kita bersama. Adapun kegiatan yang harus dilakukan adalah mematuhi protokol kesehatan, diantaranya dengan melalui tiga ‘M’ menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.
Diketahui, Senin (5/10/2020), seluruh pegawai Disdukcapil Sigi menjalani rapid test, menyusul salah seorang pegawainya positif COVID-19.
Pasobongan Kumila menjelaskan pegawai yang terkonfirmasi positif tersebut tinggal di Kota Palu dan bertugas sebagai operator Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Dukcapil.
Pegawai tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.
“Setelah pegawai tersebut melakukan tes pada tanggal 24 September dan dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 26 september,” jelasnya.AJI