SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 60 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi telah mengikuti rapid test, hasilnya lima orang di antaranya dinyatakan reaktif, Senin (5/10/2020).
Kepala Dinas Dukcapil Sigi, Pasobongan Kumila mengatakan rapid test dilakukan setelah salah seorang pegawai Dukcapil Sigi diketahui positif COVID-19.
“Hari ini kita lakukan rapid test kepada seluruh pegawai ASN maupun honorer di Dukcapail karena ada satu pegawai,” ungkap Pasobongan, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, pegawai yang terkonfirmasi positif tersebut tinggal di Kota Palu dan bertugas sebagai operator Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Dukcapil.
Pegawai tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.
“Setelah pegawai tersebut melakukan tes pada tanggal 24 September dan dinyatakan positif positif COVID-19 pada tanggal 26 september,” jelasnya.
Terkait pelayanan, lanjutnya, akan tetap dilakukan meskipun hanya setengah hari kerja.
“Mulai besok jam kerja di kantor hanya 50 persen dan 50 persennya lagi dikerjakan dirumah. Karena layanan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan harus tetap jalan,” tuturnya.
Ia berharap kepada masyarakat yang akan melakukan kepengurusan di Dinas Dukcapil agar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
Sekretaris Tim Survailans Dinas Kesehatan Sigi, Tursiti pun membenarkan terkait lima pegawai Disdukcapil Sigi yang dinyatakan reaktif dalam rapid test.
“Lima orang tersebut besok (hari ini, Selasa 6 Oktober) akan dilakukan swab test di Puskesmas Dolo,” tandas Tursiti. BAH