PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulteng tahun 2021.
Laporan tersebut diterima Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dan Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Hj. Nilam Sari Lawira dari Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng, Slamet Riyadi, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulteng, di gedung DPRD, Senin (23/5/2022).
Kepala Auditor Utama BPK RI Wilayah VI, Doni santosa, dalam sambutannya secara virtual menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) yang berisi ringkasan atas hasil pemeriksaan BPK Tahun 2021 di wilayah Sulawesi Tengah, meliputi 14 LHP LKPD, 9 LHP Kinerja, 19 LHP DTT.
IHPD juga memuat informasi penting terkait capaian indikator ekonomi makro daerah, tingkat kemandirian keuangan daerah, profil BUMD dan BLUD, serta hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah.
“Penyampaian IHPD ini diharapkan bermanfaat bagi DPRD dalam menyelenggarakan fungsi pengawasan, dan berguna bagi Pemerintah Provinsi terutama dalam menyusunan langkah tindak lanjut,” kata Doni.
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan opini atas kewajaran. Selain itu, BPK RI mengembangkan pemeriksaan dengan menekankan pada aspek kinerja tertentu dengan memberikan nilai tambah atas hasil pemeriksaan LKPD.
Pada kesempatan tersebut, BPK menyerahkan dua laporan, yakni LHP atas LKPD yang terdiri dari Buku I tentang opini BPK atas LKPD, dan Buku II tentang LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Lalu LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan.
Pada Kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng dan jajaran, yang telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulteng tahun 2021.
Gubernur juga menyampaikan rasa syukur atas opini yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Provinsi tahun 2021 dengan Opini WTP, yang dapat dipertahankan untuk kesembilan kalinya dan merupakan pencapaian di tahun pertama kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur periode 2021-2026.
“Keberhasilan yang dicapai, merupakan upaya dan kerja sama dari semua pihak, eksekutif dan legislatif, dan atas bimbingan dari BPK RI dan BPKP,” kata Gubernur.
Selanjutnya, ia meminta kepada semua Kepala OPD agar terus dapat mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan dengan baik, dan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Terima kasih kepada BPK, DPRD atas kerjasa manya selama ini, sehingga capaian tertinggi pengelolaan keuangan dapat diperoleh Pemerintah Provinsi,” pungkas Gubernur. */IEA