MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang beranggotakan Serikat Pekerja (SP), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut, menggelar pertemuan tatap muka perdana, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Morut, Kamis (5/9/2024)
LKS Tripartit ditetapkan melalui Keputusan Bupati Morut No.188-45/Kep-B.MU/0148/VII/2024 tanggal 1 Juli 2024, dengan posisi Ketua dijabat pangsung oleh Bupati Morut, Dr. dr. Delis J. Hehi.
Dalam sambutannya pada pertemuan perdana, Delis berharap LKS Tripartit menjadi forum rembuk bersama mencari jalan keluar, untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dalam hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta pemerintah selaku regulator.
“Saya minta pertemuan seperti ini dilakukan setiap tiga atau enam bulan. Forumnya tidak usah terlalu resmi. Kita buat dalam suasana santai dan kekeluargaan, di mana keakraban terjalin dengan baik,” ujar Delis, yang didampingi Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Morut, Katriyanis Lakawa.
Delis menyampaikan, sepanjang pengalamannya memimpin Morut sejak 30 April 2021 lalu, banyak persoalan yang dapat diselesaikan dalam suasana yang santai. Ia menyebut contohnya adalah kasus-kasus tanah, yang diselesaikan dalam acara makan siang.
“Kalau keakraban terbina, maka tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan,” ujar Delis.
Olehnya, ia mengajak jajaran serikat pekerja dan asosiasi pengusaha memanfaatkan LKS Tripartit, sebagai forum menciptakan hubungan industrial yang lebih kondusif, khususnya di Morut.
“Pertemuan hari ini merupakan satu langkah maju dan terbaik, untuk akselerasi pembangunan Morut menuju masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera,” kata Delis.