Lokalatih Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak

FOTO LOKALATIH DP3A - Copy

PALU, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng menggelar lokalatih pelayanan perlindungan perempuan dan anak pascabencana di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) di Palu, Kamis (15/8/2019).

Kepala DP3A Sulteng, Ihsan Basir dalam sambutannya mengarakan pascabencana alam gempa, tsunami dan likuEfaksi di Pasigala pada 28 September 2018 menyisakan luka mendalam bagi korban, utamanya kehilangan anggota keluarganya. Ribuan korban meninggal dunia tercatat, sejumlah orang terluka dan sampai saat ini masih ribuan yang tinggal di pengungsian.

Permasalahan saat ini, tidak hanya korban jiwa dan harta benda, melainkan korban selamat yang harus bertahan diantara keterbatasan yang berdampak pada aspek sosiologis maupun psikologis.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oxfam 2006, lanjut dia, setiap terjadi bencana alam, non alam dan bahkan konflik soSial, 60 HINGGA 70 persen korban adalah perempuan dan anak serta lanjut usia, termasuk kelompok disabilitas.

Untuk itu, dibutuhkan penanganan bencana secara holistik dengan tidak mengenyampingkan responsif gender dan berbasis korban, dimulai dari tahap tanggap darurat sampai tahap pemulihan dan rekonstruksi sehingga jumlah korban dapat dieliminir dan hak-hak korban jiwa maupun korban selamat juga terlindungi.

Menurut Ihsan, salah satunya adalah pelayanan perlindungan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya, utamanya perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan bentuk ketidakadilan lainnya yang memberi sumbangsih atas tingginya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pernikahan anak dan kekerasan seksual.

Dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi oleh pemerintah daerah khususnya di wilayah kota Palu, Donggala dan Sigi, mekanisme perlindungan perempuan dan anak seharusnya menjadi bagian penting dalam proses pemulihan penyintas dan keluarga korban.

Salah satunya, kata Ihsan, bagaimana pembuatan hak-hak penyintas pencegahan dan cara yang ramah perempuan dan anak serta mekanisme pendampingan bagi korban kekerasan perempuan dan anak berbasis hak dan keadilan.

Olehnya itu, DP3A Sulteng bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine berkeinginan mendorong sebuah mekanisme bersama antara pemerintah daerah dengan organisasi perempuan dalam proses pelayanan perlindungan perempuan dan anak korban bencana alam Pasigala. “Melalui sebuah kegiatan lokakarya dan pelatihan yang diharapkan bisa membangun ruang bersama dalam proses pemenuhan hak-hak korban pasca bencana alam,” ujarnya. TIN

Pos terkait