Lolu Dicanangkan sebagai Desa Kerukunan

SIGI, MERCUSUAR – Desa Lolu yang ada di Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, dicanangkan menjadi Desa Kerukunan, Rabu (15/3/2023).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Andi Ilham saat membacakan sambutan Bupati Sigi dalam kegiatan pencanangan tersebut, menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi. Menurutnya, hal itu merupakan upaya nyata dalam mewujudkan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sigi. 

Ia berharap, melalui pencanangan tersebut, masyarakat dapat memperkuat toleransi dan moderesasi beragama di lingkungannya.

“Kabupaten Sigi dapat menjadi kabupaten yang damai tanpa perpecahan dan kekerasan,” tegas Andi Ilham. 

Manajer Area Program Wahana Visi Indonesia (WVI) Sigi, Palu dan Donggala, Grace Nasya Masela mengatakan, Desa Lolu dipilih menjadi desa kerukunan karena desa tersebut tergolong unik dan memiliki keberagaman yang luar biasa, baik dari segi suku, agama maupun dari sisi yang lain. 

“Menariknya Desa Lolu, karena ditengah keberagaman itu, masyarakatnya bisa hidup dengan rukun,” kata Grace. 

Ia menekankan, penetapan Desa Lolu sebagai desa kerukunan, merupakan hasil diskusi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng.

“Desa Lolu dipilih, karena di sini ada praktik baik, yakni bagaimana masyarakat bisa hidup rukun di tengah keberagaman, dan praktik inilah yang ingin kita dorong untuk menjadi model di  Kabupaten Sigi, serta berharap bisa menjadi model di Sulteng, bahkan ke tingkat nasional,” pungkas Grace. AJI

Pos terkait