Lomba Desa dan Kelurahan, Tim Penilai Kunjungi Tujuh Titik di Banggai

Foto bersama usai penilaian Lomba Desa

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai yang diwakili Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Hasan Baswan Dg. Masikki meninjau proses penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten tahun 2024.

Pada penilaian hari terakhir, Rabu (8/5/2024) tim penilai tersebar di tujuh titik, masing-masing Tim Penilai I mengunjungi Desa Tangkiang, Kelurahan Mondonun, Desa Padungnyo dan Kelurahan Luwuk, sementara Tim Penilai II melakukan penilaian di Kelurahan Sisipan, Desa Uso, dan Kelurahan Nambo Lempek Baru.

Selain Plt. Kadis PMD, peninjauan tersebut juga diikuti para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam Tim Penilai, antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3A, Dinas Dukcapil dan Ketua TP-PKK beserta anggota.

Plt. Kadis PMD Banggai, Hasan Baswan yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menyampaikan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dalam memantau perkembangan desa dan kelurahan, adalah melalui kegiatan perlombaan desa dan kelurahan, yang sebelumnya diawali dengan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKEL).

“Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu, dan capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Hasan.

Untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan, lanjutnya, Bupati Banggai selalu menitipkan pesan mekanisme pelaksanaan dana pelimpahan kewenangan maupun dana kelurahan dilaksanakan dengan menggunakan pola Padat Karya Tunai.

“Padat Karya Tunai itu sendiri merupakan mekanisme swakelola, di mana dalam implementasinya adalah dengan memaksimalkan dan memberikan ruang kepada tenaga kerja dari masyarakat setempat,” jelas Hasan.

Menurutnya, dengan mempekerjaan dan memanfaatkan orang lokal yang tidak mempunyai pekerjaan, utamanya yang tidak mampu dapat membuka akses lapangan kerja, sekaligus membuka akses pendapatan dan penghasilan untuk orang tersebut.

“Agar mereka juga punya akses lapangan kerja. Karena kalau masyarakat punya akses terhadap lapangan kerja, maka dia juga punya akses terhadap pendapatan,” tandas Hasan. */PAR

Pos terkait