PALU, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melakukan pemeriksaan dan perawatan senjata api (senpi) inventaris milik negara, Rabu (18/1/2023). Hal ini untuk memastikan senjata api yang ada dalam kondisi baik.
Proses pemeriksaan dan perawatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (Kasiwasgakin), I Putu Arta Wibawa, didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Wasgakin, Hery Purwono, dan para Kepala Regu Pengawasan LPKA Palu di Ruangan Kerja Kasiwasgakin.
Dalam kesempatan tersebut, tim memeriksa berbagai surat izin kepemilikan, serta turut memastikan setiap senpi dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan ketika dibutuhkan.
“Pemeriksaan ini rutin kami lakukan, sebagai langkah cegah dini dalam berbagai situasi yang bisa saja terjadi gangguan keamanan,” jelas Putu Arta.
Lebih lanjut, bukan hanya cegah dini dengan memeriksa inventaris senpinya, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya intensif dan mengutamakan melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh Anak Binaannya sebutan dari Anak Berhadapan Hukum (ABH) di LPKA Palu.
“Sejalan dengan antisipasi terhadap gangguan itu, kami pun lebih menekankan untuk mencegah segala gangguan keamanan dengan pendekatan yang humanis kepada seluruh anak, dengan begitulah kami menjaga situasi disini tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, ia menegaskan bahwa seluruh inventaris senpi milik negara di LPKA Palu terjaga dengan baik, ia mengharapkan agar seluruh jajarannya senantiasa memastikan hal tersebut tetap terjaga serta turut memastikan bahwa penyimpanannya tidak dapat dijangkau oleh siapa saja, khususnya para ABH.
“Pastikan kondisi ini tetap terjaga dengan baik serta tentu jauh dari jangkauan para anak-anak kita, pertama mereka bisa merampasnya dan kedua dengan melihat senpi ini, kesehatan psikologisnya dapat terganggu juga, ini jauh dari asas pembinaan di sini,” tutupnya. */JEF