LPKA Palu dan Balai Bahasa Kerja Sama Tingkatkan Literasi

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, S.Psi., M.H secara resmi tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum, Senin (21/11/2022) siang.///FOTO: DOK LPKA PALU

PALU, MERCUSUAR – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, di Aula Blok Hunian Kantor LPKA Kelas II Palu, Senin (21/11/2022). 

PKS tersebut dijalin guna meningkatkan Literasi Bahasa dalam Pola Pembinaan kepada seluruh Anak Binaan di LPKA Kelas II Palu.

Kegiatan itu turut diikuti seluruh jajaran dari kedua belah pihak, serta disaksikan langsung seluruh Anak Binaan di LPKA Kelas II Palu.

“Kami semua sangat senang dengan adanya PKS ini. Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi LPKA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. Semoga hal ini dapat menumbuhkan minat baca ataupun budaya literasi bagi setiap anak,” ungkap Revanda Bangun.

Ia menjelaskan, penandatanganan PKS tersebut sangat berkaitan erat dengan pola pembinaan kepada setiap anak serta peningkatan kapabilitas bagi setiap pegawai di LPKA Palu. Nantinya, kata dia, seluruh anak bersama petugas akan senantiasa dibekali ilmu, terkait teknik penggunaan bahasa maupun penulisan yang baku dan baik.

“Ke depan kita akan gencarkan pembekalan demi pembekalan, agar daerah maupun bangsa dapat lebih maju lagi. Tentunya dengan berbahasa yang baik, pasti akan berdampak juga pada terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi kita semua,” tutupnya.

Hal senada diungkapkan Asrif, menurutnya dengan adanya PKS tersebut pihaknya akan intensif melakukan pendampingan kepada seluruh anak maupun kepada para petugas, guna memiliki kecintaan kepada budaya literasi maupun mampu berkomunikasi atau berbahasa Indonesia dengan baik.

“Kita akan menyusun program yang tepat, kalau perlu dengan bersama-sama kita akan bentuk kelas literasi ataupun bahasa di sini. Tentu hal ini sangatlah baik, apalagi tidak jarang suatu tindak kejahatan itu didasari dengan adanya penggunaan bahasa yang buruk, ini harus kita atasi bersama-sama,” ujarnya.

Seusai menandatangani PKS tersebut, kedua pimpinan mengunjungi seluruh ruangan pembinaan di LPKA Kelas II Palu. Di sela-sela pemantauan tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan saran dan pemikiran untuk mengoptimalkan proses pembinaan di LPKA Kelas II Palu.

“Kami akan upayakan turut andil untuk menyempurnakan segala sarana dan prasarana yang ada di sini, khususnya pada koleksi bahan bacaan untuk dimanfaatkan pada pojok baca Perpustakaan LPKA Palu,” tutupnya. */JEF

Pos terkait