PALU, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menjamin hak para anak binaannya terpenuhi dengan baik. Pemenuhan hak yang dimaksud, tentunya sejalan dengan pola asuh yang tepat untuk diberikan kepada seluruh Anak Binaan, sebutan lain dari Anak Berhadapan Hukum (ABH). Para petugas di LPKA Kelas II Palu, secara berkesinambungan melakukan proses penilaian perkembangan sikap dan perilaku yang dimiliki oleh setiap anak, serta dengan intensif melakukan proses pendekatan secara persuasif dan humanis,
Sama halnya yang terjadi pada Senin (26/12/2022), para petugas melakukan proses sosialisasi dan komunikasi bersama para anak dengan cara bergantian, yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan sikap dan perilaku, kesehatan mental, serta menentukan pola asuh yang tepat, guna memberikan pembimbingan dan pembinaan yang dapat melindungi anak, dalam mencapai proses kedewasaannya sesuai dengan norma dan nilai baik, di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Dari sini kita bisa mengetahui, tentang bagaimana perkembangan sikap, serta dapat menentukan pembinaan apa saja yang tepat untuk mereka ikuti. Kita ingin anak-anak ini berguna untuk dirinya, keluarganya serta masyarakat,” jelas Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Muh. Fauzi.
Menurut Fauzi, dengan berbagai program yang disiapkan, ia menilai bahwa proses pemenuhan hak dari setiap anak akan terus terpenuhi, ia juga menegaskan, setiap pengasuhan yang diberikan akan senantiasa menerapkan pendampingan yang ramah kepada anak.
“Kami yakin dengan pengasuhan yang tepat, segala program yang telah disiapkan ini akan menyelaraskan pemenuhan hak-hak dari mereka semua, seperti pendidikan, keterampilan, kesehatan, keagamanan, rekreasional dan berbagai hak lainnya,” tutupnya. */JEF