PALU, MERCUSUAR – Sinergi penyebarluasan informasi pembinaan kepada anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun secara resmi teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palu, Raden Muhammad Yusridarto, di Aula Blok Hunian LPKA Kelas II Palu, Rabu (23/11/2022).
Penandatanganan tersebut turut disaksikan langsung oleh Mohamad Rohanudin selaku Dewan Pengawas RRI Pusat, serta jajaran dari kedua belah pihak. PKS tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi, mendorong partisipasi masyarakat dan sebagai akuntabilitas badan publik.
“LPKA Palu sudah sangat berubah dan akan terus berupaya untuk berubah. Kami tidak pernah alergi pada rekan-rekan media. Kami sangat konsen untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak ini, bersama Pemerintah Daerah. Kami juga akan terus mengupayakan agar daerah dapat menjadi kota yang layak dan ramah kepada anak, tentu mesti mendapat dukungan dari para rekan media sekalian, mari bangun bangsa ini bersama,” terang Revanda seusai menandatangani kerja sama.
Sementara itu, Yusridarto juga mengaku bersyukur dengan penekenan PKS tersebut. Dirinya menegaskan, kerja sama tersebut bukan hanya di atas kertas, akan tetapi dapat menghasilkan kerja sama yang dapat membuahkan hasil, maupun manfaat kepada seluruh masyarakat.
“Saya ingin kerja sama dapat lebih konkret, dapat lebih bermanfaat, mencerdaskan dan lebih mengedukasi kepada seluruh masyarakat di Kota Palu, sehingga masyarakat di Kota Palu dapat lebih berdaya lagi, dapat lebih berbudi pekerti baik lagi. Mari bergerak bersama-sama untuk menunjukkan kepada segenap masyarakat, anak-anak di sini juga bisa berubah, bisa bermanfaat juga bagi masyarakat,” tutupnya.
Seusai penandatanganan kerja sama tersebut, kegiatan pun berlanjut dengan penyerahan sertifikat serta penyerahan buku kepada para anak binaan LPKA Palu. Untuk sertifikat sendiri, dua orang anak binaan berhasil meraih penghargaan dari Komunitas Generasi Anak Teladan Kota Palu atas partisipasi dalam kegiatan Sehari Menjadi Guru (Semeru), yang digelar di lokasi Hunian Tetap (Huntap) Pombewe Sigi, serta penyerahan buku dari Dewan Pengawas RRI Pusat atas bentuk perhatian Anak Binaan dalam dunia Literasi dan Seni. */JEF