LPKA Palu Raih Posisi Pertama Evaluasi SPBE Sulteng

PETOBO, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu meraih posisi pertama evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng. Mereka juga meraih posisi ke-13 nasional dalam evaluasi serupa, di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Hal tersebut diketahui, saat Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama tim operator SPBE, mengikuti Telaah Laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan SPBE melalui virtual meeting, yang dipimpin Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, Kamis (9/3/2023) pagi.

Dari hasil evaluasi tersebut, SPBE LPKA Palu memperoleh predikat ‘Baik’, dengan nilai 2.71, yang mengukuhkan mereka menduduki peringkat pertama pada satuan kerja jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, dan posisi ke-13 dari 680 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

“Pelayanan publik yang prima harus terus kita upayakan untuk tingkatkan, khususnya SPBE ini. Saya harap agar seluruh jajaran dapat lebih meningkatkan kualitas penerapannya. Hasilkanlah layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi dengan baik dan berkesinambungan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kita semua,” jelas Kadivmin.

Bersyukur atas hasil tersebut, Kepala LPKA Palu pun mengapresiasi atas kinerja seluruh jajarannya, ia pun bertekad akan terus meningkatkan layanan SPBE, dengan membenahi segala indikator kelemahannya.

“Kaget bisa menduduki posisi itu. Kami pun akan terus meningkatkan segala layanan yang menjadi kelemahan kami. Kami sangat optimis memberikan kepuasan atas segala layanan yang masyarakat butuhkan, kalau bisa masuk di posisi tiga besar terbaik,” pungkasnya. */JEF

Pos terkait