LPKA Palu Terima Satu ABH Dari Kejari Palu

PALU, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima satu orang Anak Berhadapan Hukum (ABH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Jumat (6/1/2022). Pihak LPKA Palu mengaku siap mendampingi anak tersebut dalam masa pembinaannya.

Penyerahan tersebut disaksikan langsung Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, serta Kepala Seksi Registrasi dan Pengklasifikasian, Muh. Anis dan Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Muh. Fauzi, di area pintu utama LPKA Kelas II Palu.

“Pastinya sebagai penguat sinergitas antara penegak hukum, sebagai tempat terakhir dari proses peradilan pidana kepada anak, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan pendampingan kepada anak ini. Ia hanyalah korban, hal itu yang harus kita tegaskan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi stigmatisasi yang dapat berdampak dari proses pertumbuhan dan perkembangan setiap anak,” ujar Revanda.

Sementara itu, kepada perwakilan Kejari Palu, Minhar, ia juga mengucapkan rasa terima kasih yang mendalamnya atas koordinasi dan komunikasi yang telah dibangun selama ini, dalam hal penanganan kepada ABH di Kota Palu.

“Ke depan, kita akan terus berupaya untuk membangun koordinasi dan komunikasi ini, sehingga dapat menghadirkan ketepatan prosedur penanganan kepada seluruh ABH di Kota Palu, ya semoga saja menghasilkan penurunan jumlah kasus dari sebelumnya,” tutupnya.

Menyikapi itu, Minhar pun berharap agar satu orang anak tersebut dapat mengikuti segala proses pembinaan dengan baik, sehingga dapat menjadi bagian untuk meneruskan hal-hal positif yang telah ditorehkan para ABH sebelumnya.

“Kami ingin anak ini dapat turut andil bersama para ABH lainnya, dalam menggapai segala prestasinya, kami sangat yakin kepada LPKA Palu untuk mewujudkan itu,” ujarnya. */JEF

Pos terkait