PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir membuka secara resmi Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten dan Kota se-Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Selasa (11/7/2023).
Rapat asistensi dan supervisi tersebut diinisiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulteng, dengan berasal dari Inspektorat dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten dan Kota se-Sulteng.
Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan apresiasi kepada tim nasional dan tim daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) serta tim penyusun LPPD kabupaten dan kota, atas pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaran pemerintahan di Sulteng.
Ia menjelaskan, LPPD memiliki fungsi strategis bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan juga pemerintahan yang bersih. LPPD juga merupakan gambaran kinerja tahunan Pemerintah Daerah dan Kepala Daerah, yang berimplikasi terhadap sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perangkat daerah, dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.
Oleh karena itu, Wagub berharap kepada seluruh peserta agar menjadikan forum tersebut sebagai sarana untuk berdiskusi, saling bertukar informasi mengenai kendala-kendala dalam urusan pemerintahan, sekaligus merumuskan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut, sehingga dapat merumuskan rencana tindak lanjut dalam upaya meningkatkan peran aktif, bagi terciptanya LPPD yang berkualitas.
“Saya berharap kepada pejabat-pejabat yang menangani laporan agar serius, supaya apa yang pemerintah kerjakan dapat dilaporkan, sebagaimana kenyataan yang ada di masing-masing daerah kabupaten dan kota,” ujar Wagub. */ABS