Madrasah Harus Terus Berkembang

Kakanwil Kemenag Sulteng, Mohsen Alaydrus (tengah) memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan ASN, PPPK dan Honorer di lingkungan KKM MIN 1 Kota Palu, tengah pekan lalu. FOTO: MISBACH/MS

PALU, MERCUSUAR – Madrasah sudah tidak boleh lagi masuk dalam kategori sekolah tertinggal, sehingga harus terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Salah satunya, dengan kemampuan mengakses teknologi informasi yang berbasis digital.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Dr. H. Mohsen Alaydrus, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan pembinaan ASN, PPPK dan honorer, di MIN 1 Kota Palu, Jumat (11/10/2024).

“Sudah bukan lagi zamannya, madrasah dianggap sebagai sekolah tertinggal atau menjadi sekolah alternatif. Begitu juga dengan pengajarnya, sudah harus bisa mengakses beragam platform media sosial, untuk kepentingan perkembangan sekolah,” urai Mohsen.

Salah satu contohnya, lanjut Mohsen, terkait proses pengajuan proposal yang dulunya masih menggunakan pengantaran fisik proposal. Tetapi menurutnya, saat ini justru lebih efektif dan efisien jika hanya dengan mengajukan dalam bentuk format digital seperti PDF atau format lainnya, yang lalu di-input dan dikirim melalui jaringan komunikasi.

“Dalam hitungan detik, sudah sampai kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Olehnya itu, menurut Mohsen, banyak madrasah yang mampu membangun gedung megah, padahal melalui proses yang sangat sederhana.

“Bagian administrasi di sekolah tersebut terlihat maju dan berkembang, karena mereka punya kemampuan mengakses fasilitas teknologi informasi yang berbasis digital, baik yang dimiliki sekolah, maupun yang dimilikinya secara pribadi,” tutur Mohsen.

Selain itu, Mohsen juga menegaskan bahwa setiap civitas madrasah harus punya kemampuan dalam membagikan informasi terkait perkembangan sekolahnya, baik itu di media sosial. Bahkan lebih bagus lagi, jika bisa tampil di media atau pemberitaan yang berbasis daring.

Hal itu menurutnya, karena jika terbit di media massa, baik koran yang berbasis cetak atau daring, bahasa serta foto yang ditampilkan akan lebih bagus. Begitu pula dengan tingkat kepercayaan dari warganet yang mengakses pemberitaan daring.

“Kalau meng-upload di media sosial kalian wajib mengeditnya, lebih teliti menggunakan bahasa, dan mengumbar foto secara bijak. Karena jika tidak, justru bukan pujian yang diterima, tetapi caci maki, atau bahkan berhadapan dengan persoalan hukum. Ini harus diperhatikan,” pungkasnya. MBH

Pos terkait