PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad), Dr. H. Kiflin membuka kegiatan seminar moderasi beragama bagi para pelajar lintas agama, yang dilaksanakan di aula MAN 2 Kota Palu, Sabtu (11/3/2023).
Kepala MAN 2 Kota Palu, H. Syamsu Nursi dalam laporannya mengatakan, implementasi moderasi beragama di madrasah merupakan program yang sangat penting untuk didukung oleh semua pihak, dalam rangka mewujudkan generasi masa depan yang dapat berkiprah secara harmoni di tengah keberagaman umat, dengan tetap menjaga nilai kebersamaan dan tata nilai budaya bangsa Indonesia.
Lanjutnya, implementasi penguatan moderasi beragama di Madrasah diharapkan mampu mengantisipasi cepatnya perubahan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi di era global.
“Selain itu, penguatan moderasi beragama diharapkan mampu menjalankan mandat pewarisan budaya karakter bangsa dan nilai-nilai akhlak, saling menghargai dan menghormati pada peserta didik,” ucap Syamsu Nursi.
Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulteng, Kiflin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembelajaran di sekolah atau madrasah perlu menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, dengan menerapkan metode pembelajaran.
Ia menjelaskan, dengan menerapkan metode pembelajaran tersebut akan menghasilkan peserta didik yang berpikir terbuka, yakni berpikir bagaimana dapat menghargai hak hidup, hak berpendidikan, hak untuk berekspresi, hak untuk memeluk agama dan tidak mudah menyalahkan orang lain.
“Sebagai generasi penerus bangsa, tentunya diberikan pemahaman tentang bagaimana menerapkan ajaran agama yang ideal, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan bergaul dengan orang lain dengan menghargai perbedaan, membutuhkan keteladanan guru dalam menanamkan moderasi beragama, sehingga implementasinya dalam proses belajar mengajar dapat diterapkan dalam pembelajaran,” jelas Kiflin.
Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu sebagai salah seorang narasumber pada kesempatan tersebut menjelaskan, terkait moderasi beragama, sebagai masyarakat, melalui Kemenag tidak lepas dari visi Kemenag yang profesional dan andal, dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
“Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Kementerian Agama menggagas misi sebagai upaya meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, dan memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama,” terang Nasruddin.
Selain itu, ia memaparkan empat indikator penguatan moderasi beragama yang harus dipahami, yaitu komitmen kebangsaan, antikekerasan, toleransi dan menghargai kearifan lokal (local wisdom). Hal ini menunjukkan bahwa melalui moderasi beragama seseorang tidak bertindak ekstrem dan tidak berlebihan dalam menjalankan ajaran agamanya.
“Apabila empat indikator tersebut terpenuhi, kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran menuju Indonesia maju bukan lagi menjadi hal yang mustahil,” ungkap Nasruddin. */IEA