PALU, MERCUSUAR – Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) diminta untuk dapat membatasi aktivitasnya di lingkungan kampus.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Untad, Samsumarlin, Selasa (29/9/2020).
Dijelaskannya, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini di Sulteng khususnya di Kota Palu kasus penyebaran COVID-19 terus mengalami peningkatan.
“Kepada seluruh mahasiswa diimbau agar kiranya dapat menahan diri untuk tidak masuk kampus. Kecuali mereka yang sedang dalam penyelesaian studi dan penelitian di laboratorium,” kata Samsumarlin.
Selain itu, untuk kegiatan dalam kampus yang pelaksanaannya tidak bisa lagi ditunda, ia menegaskan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.
Imbauan tersebut menindaklanjuti surat edaran (SE) pemerintah dan hasil rapat pimpinan Untad pada 25 September 2020, terkait pengendalian penyebaran COVID-19 di Sulteng, khususnya Kota Palu. Dalam rapat tersebut Rektor Untad mengeluarkan SE terbaru Nomor 6274/UN28/SE/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran atau Penularan Virus Corona di Universitas Tadulako.
SE Rektor Untad juga memberlakukan pembatasan aktivitas mulai 28 September sampai dengan 11 Oktober 2020.
“Untuk layanan administrasi akademik dan kegiatan perkuliahan masih dilakukan secara online atau daring,” imbuhnya.
Pihak Untad juga memberlakukan pembagian jadwal masuk kampus secara bergantian, untuk para pegawai, tenaga kependidikan dan tenaga kontrak maksimal 50 persen. Sementara sisanya harus kembali melaksanakan kerja dari rumah atau work from office.
Khusus untuk dosen atau pejabat dengan tugas tambahan seperti Kepala Biro, Kepala Bagian dan Kasubbag diwajibkan hadir setiap hari kerja, dalam rangka pelaksanaan tugas serta memastikan kelancaran pelayanan di masing-masing unit kerja.
“Melalui surat edarannya, Rektor juga meminta agar pimpinan unit kerja menunda perjalanan dinas bagi semua staf, kecuali perjalanan dinas yang dianggap sangat penting dan mendesak,” tandas Samsumarlin. IEA